Musrenbang 2022 Jadi Acuan RPD 2023-2025

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pelaksanan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 akan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2025 mendatang.

Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Musrenbang Kelurahan Mangga Dua Selatan, di kantor kelurahan setempat, Kamis (3/2).

Dalam kesempatan ini, Dhany mengatakan, pada tahun 2023 merupakan masa transisi di mana tidak ada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sehingga nantinya di masa transisi tahun 2023-2025 akan digunakan RPD untuk melaksanakan penyelengaraan pemerintahan daerah. Sambil menunggu lahirnya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru tahun 2025 mendatang.

"Di masa akhir RPJMD tahun ini, Musrenbang menjadi acuan di samping adanya isu-isu strategis. Musrenbang ini disusun untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Sekaligus penyelarasan dengan RPD tahun 2023-2025," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu menerangkan, Musrenbang Tingkat Kelurahan yang diadakan membahas 170 usulan warga. Usulan tersebut didominasi usulan fisik untuk Sudin Bina Marga Jakpus sebanyak 41 usulan dan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) sebanyak 31 usulan.