Pemkot Jakpus Akan Gelar Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum di 14 Kelurahan

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat persiapan penyuluhan bagi kelompok KADARKUM. Foto: Lisna PKL

Dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Bagian Hukum akan menggelar penyuluhan terhadap para kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yabg akan berlangsung di 14 kelurahan. 

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan KADARKUM khususnya bagi para keluarga yang sudah dipilih atau ditunjuk, nantinya akan semakin mengerti terkait aturan-aturan hukum.

"Apalagi kegiatan ini mengusung tema masalah terorisme, terlebih narasumbernya dari satuan Detasemen Khusus (Dansus) 88 Anti Teror Kepolisian RI, ini sangat bagus dan baik sekali untuk diikuti," kata Denny didampingi Analisis Hukum Ahli Muda Sub Koordinator Publikasi Hukum Bagian Hukum Jakarta Pusat Made Suarjaya usai memimpin rapat persiapan penyuluhan bagi kelompok KADARKUM, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I Gambir, Jumat (22/7).

Denny berharap, setelah nanti para peserta KADARKUM mengerti terkait hukum, bisa mengetuk tularkan dan bercerita kepada warga-warga yang lain. Sehingga jika ada terorisme khususnya di wilayah Jakarta Pusat bisa kita antisipasi dan dihindari.

"Saya minta kepada warga yang nantinya mengikuti kegiatan KADARKUM agar diikuti dengan baik dan seksama. Serta dapat diterapkan artinya apabila ditemukan ada gejala-gejala di lingkungan masyarakat segera berkoordinasi dan melaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, LMK, FKDM, dan lurah. Supaya nanti bisa ditindaklanjuti agar bisa diambil langkah untuk penyelesaian awal," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setko Administrasi Jakarta Pusat Any suryani menambahkan, pihaknya akan menggelar dua kegiatan penyuluhan yakni, penyuluhan pencegahan tindak pidana terorisme yang diikuti oleh para kelompok KADARKUM. Yang akan digelar di 14 kelurahan mulai tanggal 2 Agustus-15 September 2022 setiap hari Selasa dan Kamis.

Lalu, lanjutnya, penyuluhan pencegahan narkoba yang diikuti oleh siswa-siswi SMAN/SMKN dan para orang tua siswa SMA secara tatap muka dan online yang akan dimulai tanggal 1 Agustus-12 Desember 2022 setiap hari Senin dan Rabu.

"Untuk penyuluhan terkait pencegahan narkoba bagi para orang tua siswa berlangsung secara daring atau online," tegasnya.