Pemkot Jakpus Akan Tata Pedagang Abdul Jalil

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan melakukan penataan pedagang JP 64, di kawasan Jalan Abdul Jalil, Kecamatan Tanah Abang.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerangkan, dalam penataan pedagang JP 64 ini pihaknya akan berkolaborasi dengan para kolaborator untuk proses pembangunan lokasi penataan pedagang.

Menurutnya, selama ini para pedagang menempati area badan jalan, sehingga akan ditata kembali. "Kita sudah siapkan tempat yang akan dibangun kolaborator dari CSR nanti di samping Masjid Al-Istisham," ungkapnya.

Namun, lanjut Dhany, sebelum proses pembangunan lokasi penataan pedagang rampung. Para pedagang akan ditempatkan sementara di area Masjid Al-Istisham. Nantinya setelah lokasi pedagang rampung, barulah pedagang menempati area tersebut.

"Ini menjadi solusi untuk menyesuaikan kembali fungsi jalan, sementara fungsi sosial masjid juga berjalan. Ini merupakan salah satu upaya win-win solution dalam pemanfaatan kawasan sekaligus penataan kaki lima," jelasnya.

Setelah penataan ini dilakukan, Dhany menambahkan, nantinya area badan jalan ini akan dikembalikan lagi pada fungsinya. Dalam waktu dekat juga pihaknya akan meninjau lokasi penataan pedagang JP 64.