Pemkot Jakpus Bakal Lakukan Penegakan Prokes di Pemukiman Padat Penduduk

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pemantauan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di semua wilayah secara ketat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, penegakan prokes secara ketat ini akan dilakukan secara kondusif.

"Kita akan lakukan penegakan prokes secara ketat, tetapi juga kita jangan terlalu seakan-akan menakut-nakuti warga masyarakat, kita ciptakan situasi kondusif supaya kasusnya bisa ditekan dan masyarakat tidak galau," katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (14/2).

Menurutnya penegakan prokes dilakukan selain menekan penyebaran Covid-19 juga untuk menyelamatkan kelompok rentan yang sangat beresiko ketika terjadi penularan.

"Semangat kita adalah semangat menyelamatkan kelompok-kelompok beresiko seperti lansia dan komorbid," paparnya.

Untuk itu, lanjutnya, salah satu yang menjadi perhatian penting dalam penegakan prokes berada di wilayah yang padat pemukiman.

"Padat pemukiman ini perlu kita ingatkan terus, lagi-lagi semangatnya adalah kelompok rentan (lansia dan komorbid) yang mau kita selamatkan," tegasnya.

"Strategi komunikasinya harus hati-hati benar, jangan sampai membuat suasana mencekam. Tapi bukan berarti kita lalai, cuek, masa bodo, tetap semangat kita bagaimana memberikan keselamatan bagi warga masyarakat," imbuhnya.

Dhany juga mengimbau kepada para lansia agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan penting.

"Diimbau untuk para lansia untuk tetap berada di rumah dan anggota keluarga lainnya tetap menjaga prokes sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19," imbaunya.