Pemkot Jakpus Beri Pengarahan Pengelola RPTRA

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Pengarahan terhadap para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) melakukan pengarahan terhadap para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di wilayah.

Pengarahan ini diberikan langsung, Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M. Fahmi, Plt Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Rizky Hamid, Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat Ucu Jamilah, serta Dinas PPAPP DKI Jakarta.

Dalam pengarahan ini sejumlah hal dibahas di antaranya, aturan berkunjung ke RPTRA selama masa PPKM, serta peran pengelola RPTRA di lingkungan masyarakat. Pengarahan ini dilakukan di dua lokasi yakni, RPTRA Taman Guntur, Bendungan Hilir, dan RPTRA Kenanga, Cideng.

Dalam Kesempatan itu, M. Fahmi mengatakan, kegiatan pembekalan pengelola RPTRA ini juga sebagai silaturahmi antara Pemkot Jakpus dengan para pengelola RPTRA yang sepanjang pandemi Covid-19 belum melakukan kegiatan tatap muka.

Menurutnya, pembekalan ini menjadi satu-satunya pembekalan tatap muka yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta. “Saat ini sudah diperkenankan kegiatan tatap muka, maka itu kita adakan silaturahmi sekaligus pembinaan tatap muka bagi pengelola RPTRA dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes),” jelasnya usai melakukan pengarahan terhadap para pengelola di RPTRA Kenanga, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

Fahmi menjelaskan, pembekalan ini juga berkaitan dengan para pengelola RPTRA yang baru saja melalui tahap perekrutan di mana mereka diberikan materi bagaimana mekanisme kerja di RPTRA. Sementara bagi pengelola yang lama sebagai pengulangan materi agar lebih maksimal dalam mengelola RPTRA.

“RPTRA ini sudah bisa berkegiatan dengan jumlah 25 persen dari luas. Begitupun aktivitas bermain anak sudah diperkenankan asal didampingi orang dewasa. Itu yang kita sosialisasikan pada pengelola RPTRA,” ungkapnya.

Fahmi menerangkan, kegiatan ini akan berlangsung hingga esok hari untuk para pengelola RPTRA lainnya di Jakpus.

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat Ucu Jamilah menekankan pengelola RPTRA yang paling dekat dengan masyarakat harus dapat memberikan informasi yang baik terkait program dan kebijakan pemerintah. Selain itu, para pengelola juga harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat terkait pelayanan di RPTRA.

“Pengelola RPTRA ini juga memiliki peran untuk membangun masyarakat dan keluarga dan ini perlu dilakukan bersama, secara kolaborasi serta harus saling mendukung,” katanya.