Pemkot Jakpus Bersama BPAD Melaksanakan Survei Bidang Tanah

Reporter: Maulana | Editor: Iman

Gedung Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta di Jalan Gunung Sahari

Pemkot Jakpus Bersama BPAD Melaksanakan Survei Bidang Tanah

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Survei Bidang Tanah Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa Gedung Dinas Sosial DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari II, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Senin (4/7).

Perwakilan BPAD DKI Jakarta Bayu mengatakan, survei ini dilakukan dalam rangka menjalankan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yaitu Sertifikasi Aset Pemda.

"Setelah kita inventarisir lahan yang digunakan Dinas Sosial ini (belum) mempunyai sertifikat atas nama Pemda, untuk itu BPAD mengajukan untuk pengukuran ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Pusat,"katanya.

"Tanah milik Pemprov ini berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima) antara Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) kepada Kepala Dinas Sosial, (saat ini) masih berupa BAST,"imbuhnya.

Sementara itu  Perwakilan Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Adm Jakpus Nanang Sulistyadi mengungkapkan, dalam sertifikasi ini akan berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya ada gardu PLN di lokasi tersebut.

"Pemda akan duduk bersama PLN untuk menyikapi apakah gardu tersebut berada di lahan aset Pemda atau tidak, akan diatur waktunya,"ungkapnya.

Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka penataan aset pemprov DKI Jakarta dan kedepannya seluruh aset Pemprov DKI Jakarta akan di sertifikasi.

"Jadi secara hukum dan legal bahwa aset yang digunakan oleh Dinas yang menempati sudah tercatat di BPAD,"tandasnya.