Pemkot Jakpus Fasilitas Pengelolaan PMT Bagi Balita dan Lansia Melalui Swakelola Tipe IV

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Koordinasi pengelolaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu melalui swakelola Tipe IV bagi balita dan lansia, di Ruang Pola. Foto: Andreas Pamakayo

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin memimpin koordinasi pengelolaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu melalui swakelola Tipe IV bagi balita dan lansia, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (27/5).

Kegiatan ini juga sesuai Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang  pelaksanaan kegiatan Swakelola Tipe III dan IV pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah.

Diikuti oleh perwakilan dari 44 kelurahan dan delapan kecamatan di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Iqbal Akbarudin mengatakan, bagaimana pemerintah bisa memberdayakan potensi yang ada di sekitar unit kerja Pemprov DKI Jakarta yang bisa didistribusikan kepada binaan atau kelompok masyarakat yang ada di sekitar kelurahan dan kecamatan.

"Tujuan swakelola Tipe III dan Tipe IV, memenuhi kebutuhan barang atau jasa yang tidak disediakan pelaku usaha dan  meningkatkan potensi organisasi masyarakat contohnya, PKK atau Karang Taruna," katanya, didampingi Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Taupik, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat Haikal Shodri.

Iqbal juga menambahkan, jika swakelola dilaksanakan oleh PKK Kelurahan atau bagian dari PKK. Bisa juga kelompok masyarakat seperti Karang Taruna harus benar-benar teliti dalam penerapannya. 

"Potensi yang ada di kelurahan dan kecamatan ini yang nanti akan kita pilih agar dapat melaksanakan Swakelola Tipe IV," jelasnya.

"Untuk itu, pelaksanaan kegiatan ini harus kita optimalkan agar tidak menyalahkan ketentuan yang sudah ada. Semoga hasil dari kegiatan ini bisa kita bawa di kelurahan dan kecamatan masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan PMT Swakelola Tipe IV," tandasnya.