Pemkot Jakpus Gelar Bimtek Uji Kompetensi Bagi ASN

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma saat membuka bimtek bagi para ASN. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar bimbingan teknis (bimtek) uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung secara offline dan online, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/3).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, bimtek uji kompetensi ini berkaitan dengan bagaimana standar dalam penyusunan uji kompetensi. Sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan dalam menyusun standar kompetensi.

Dhany menilai, selama ini banyak pejabat di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat yang memiliki kompetensi di lapangan namun, saat penyusunan uji kompetensi hasilnya tidak memuaskan.

“Di lapangan bagus jago, saat dilakukan uji kompetensi tidak baik hasilnya, salah di mananya?. Untuk itu, ada dua cara mengetahuinya, pertama bagaimana menyusun standar kompetensinya dan kedua triknya seperti apa yang bisa kita siasati,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Yanu Hardianto menerangkan, tujuan diadakannya bimtek uji kompetensi ini dalam rangka memberikan pemahaman pegawai mengenai standar kompetensi pegawai. Bagaimana teknis pelaksanaan uji kompetensi pegawai.

“Masih terdapat pegawai yang belum memahami standar kompetensi jabatan ASN. Mulai dai jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas,” terangnya.