Pemkot Jakpus Gelar Koordinasi Pembentukan Pengurus LPTQ Baru

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat koordinasi pembentukan pengurus LPTQ. Foto: Dwi Arif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar koordinasi pembentukan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tingkat Kota dan Kecamatan Tahun 2022-2024.

Koordinasi ini dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat Haikal Shodri, yang diikuti kepala seksi kesra tingkat kecamatan se-Jakarta Pusat, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (8/4).

Haikal Shodri mengatakan, koordinasi ini membahas tentang pembenahan kepengurusan LPTQ yang baru di tingkat kota dan kecamatan tahun 2022-2024.

"Koordinasi ini tentang pembenahan pengurus LPTQ untuk tingkat kota dan kecamatan, ini merupakan amanah yang harus dijalankan dari tingkat provinsi. Kita harus segera mungkin untuk membenahi struktur baru kepengurusan LPTQ di tingkat kota dan kecamatan," ucapnya.

Ia berharap dengan terbentuknya kepengurusan LPTQ yang baru bisa lebih banyak memunculkan kader-kader Quran yang terbaik dari Jakarta Pusat.

"Kita harapkan dengan terbentuknya kepengurusan LPTQ yang baru bisa lebih banyak memunculkan kader-kader Quran yang terbaik dan bisa lagi mewakili untuk tingkat provinsi. Melalui wadah LPTQ inilah kita bisa mengolah dan mewadahi itu semua," ujarnya.

Haikal juga menambahkan, Jakarta Pusat sudah menunjukan hasil yang positif terkait pembinaan kader-kader Quran terbukti dengan prestasi juara yang didapat kontingen Jakpus untuk tingkat provinsi maupun nasional.

"Pada tingkat nasional, Jakpus bisa memberikan keterwakilan juara umum untuk provinsi (DKI Jakarta), itu adalah sebuah iktiar kita semua dan mudah-mudahan kedepannya LPTQ akan memberikan lebih banyak catatan prestasi emas," tandasnya.