Pemkot Jakpus Jadwalkan Tinjau Jalur Sepeda
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menjadwalkan akan melakukan peninjauan jalur sepeda pada hari Jumat 16 September 2022 mendatang.
Hal ini diungkapkan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, di Ruang Rapat Sekko I, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (14/9).
Menurutnya, peninjauan dilakukan dengan bersepeda dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat bersama para jajaran.
"Peninjauan jalur sepeda ini merupakan tindak lanjut dari proses pembangunan jalur sepeda yang dilakukan tiga perusahaan melalui dana konversi dari kewajiban SP3L di sepanjang Sudiman-Thamrin," katanya.
"Jadi pengerjaan jalur sepeda ini sudah rampung dan akan diserahkan ke Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Sebelum diserahkan, kita akan melakukan peninjauan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, tiga perusahaan yang melakukan pembangunan jalur sepeda tersebut di antaranya, PT Tokyu Land Indonesia, PT Masagi Propertindo, dan PT Mardhika Artha Upaya.
Terkait kapan waktu penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Bakwan Ferizan Ginting memastikan akan melakukan peninjauan dan evaluasi terlebih dahulu.
“Nanti kita liat dulu, kalau belum sesuai belum kita BAST-in tapi kalau udah sesuai kita BAST-in. Nanti hari Jumat akan kita tinjau dulu,” tandasnya.