Pemkot Jakpus Laksanakan Penelitian Fisik Kewajiban Fasos Fasum Perguruan Taman Siswa

Reporter: Maulana | Editor: Iman

Pemkot Jakpus melaksanakan peninjauan lapangan dan penelitian fisik kewajiban Fasos Fasum Perguruan Taman Siswa Jakarta, Foto: Sigit

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melaksanakan peninjauan lapangan dan penelitian fisik kewajiban fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) Perguruan Taman Siswa Jakarta, Jalan Garuda nomor 25, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu(27/7).

Kepala Bagian (Kabag) Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PLH) Pemkot Jakpus Martua Sitorus mengatakan, kegiatan ini sudah lama tertunda karena pihak Perguruan Taman Siswa Jakarta masih melengkapi berkas yang diminta.
"Setelah berkas ini lengkap, maka kita langsung tindaklanjuti dalam pengukuran kewajiban yang rencananya akan mereka serahkan," katanya didampingi Lurah Gunung Sahari Selatan Dewi Rozana Zulkifli.

Martua menjelaskan kewajiban yang harus diserahkan pihak Perguruan Taman Siswa Jakarta berupa lahan marga jalan kurang lebih 900 meter.

"Nantinya, lahan tersebut akan digunakan sebagian untuk ruang terbuka hijau dan sebagian untuk rencana jalan. Jadi pelaksanaanya nanti menunggu dari Dinas CKTRP (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan),"jelasnya.

"Tujuannya selain untuk rencana pelebaran jalan, juga untuk peningkatan kapasitas ruang terbuka hijau di wilayah Kecamatan Kemayoran," imbuhnya.
Martua berharap, pihak swasta memiliki kesadaran yang tinggi untuk segera menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemerintah Daerah.

"Fasos fasum tersebut akan dimanfaatkan masyarakat luas," tandasnya.