Pemkot Jakpus Rencananya Akan Tinjau Lokasi Penataan PKL Pejompongan
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Bidang Perekonomian dan Pembangunan rencananya akan melakukan peninjauan ke lokasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pejompongan, RW 05 Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Kecamatan Tanah Abang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, hari ini sedang membahas usulan dari Kelurahan Benhil tentang kemungkinan adanya pedagang di Jalan Pejompongan tepatnya di dekat gedung BPK dan BNI untuk dijadikan loksem.
"Kita akan lihat nanti kemungkinan seperti apa, karena gedung-gedung ini biasanya punya kewajiban untuk menampung PKL,“ katanya usai memimpin rapat koordinasi rencana penataan PKL Pejompongan RW 05, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (14/6).
Bakwan Ferizan Ginting mengungkapkan bahwa ada 23 pedagang yang berdagang gedung sekitar agar Jalan Pejompongan RW 05 bisa rapih dan bersih.
"Kita ingin pedagang ini berjualan di tempat yang bagus jangan sembarangan di pinggir jalan. Dengan berdagang di gedung maka akan naik kelas," jelasnya.
Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan, apakah bisa ditarik ke dalam gedung. "Saya berharap kepada BNI dan BPK bila memungkinkan ditarik ke dalam gedung saja pedagangnya, supaya pedagang ini tidak di jalan dan tidak menggangu para pejalan kaki karena itu trotoar," tambahnya.