Pemkot Jakpus Targetkan Naik Kelas Terkait KLA

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Verifikasi lapangan KLA yang dilakukan Kementerian PPPA. Foto: Vhatra

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menargetkan naik kelas dalan kategori Kota Layak Anak (KLA).

Hal ini diungkapkan, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma usai menghadiri verifikasi lapangan KLA yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (24/6).

Menurutnya, kota Jakpus secara fisik telah memenuhinya standar KLA, apalagi berbagai infrastruktur yang dibangun sudah sesuai dan ramah anak. Sebelumnya, Kota Jakarta Pusat berhasil menyabet kategori Madya sebagai KLA. Sehingga tahun ini pihaknya menargetkan kategori Nindya bahkan Utama bagi KLA.

"Kita tinggal melengkapi data-data administratif, kita upload foto-foto kegiatan dalam 2-3 hari ke depan, kita kebut. Mudah-mudahan bisa naik kelas ke Nindya, syukur-syukur bisa Utama," ungkapnya.

Dhany memaparkan sejauh ini, sudah banyak capaian Pemkot Administrasi Jakpus dalam bidang KLA di antaranya, pembentukan forum anak, di mana forum anak ini memberikan ruang bagi anak untuk terlibat dalam proses pembangunan. Hak sipilnya anakpun terpenuhi, setiap bayi yang baru lahir di Jakpus sudah mendapatkan dokumen identitas anak mulai dari akta kelahiran, kartu identitas anak, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain itu, keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memberikan ruang literasi dan fasilitas bermain yang ramah anak. Bahkan RPTRA Cideng telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPA.

Dalam bidang kesehatan saat ini, kata Dhany, puskesmas yang ada di Jakpus telah ramah anak. Sementara untuk mendukung pendidikan anak 12 tahun, sudah ada program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk meng-cover anak-anak agar tetap bisa bersekolah, serta pencegahan perkawinan pada anak.

"Begitu banyak kegiatan yang sudah kita lakukan dalam rangka membangun kota yang sesuai KLA. Apalagi Jakpus merupakan pusat pemerintahan, di mana kantor Kementerian PPA berada di Jakpus," jelasnya.

"Kami berharap dengan peningkatan ini bukan hanya persoalan status. Tetapi anak-anak kita betul-betul terpenuhi haknya terlindungi aktivitas dan tumbuh kembangnya," imbuh Dhany.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Robert Parlindungan Sitinjak menerangkan, program evaluasi KLA merupakan program evaluasi tahunan dalam mewujudkan KLA 2030 mendatang.

Menurutnya, Kota Jakpus merupakan salah satu kota yang terpilih mengikuti tahapan evaluasi lapangan pada program KLA dari 514 kota yang ada di Indonesia.