Pemkot Jakpus Tiadakan Salat Idul Adha di Masjid Al-Fauz

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Masjid Al-Fauz. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat pada tahun ini meniadakan Salat Idul Adha di Masjid Al-Fauz yang berada di komplek Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M. Fahmi mengatakan, sesuai arahan dari gubernur melalui Sekretariat Korpri DKI Jakarta, bahwa pelaksanaan salat Idul Adha yang dahulu dapat dilaksanakan di pemerintah kota masing-masing, maka tahun ini seperti halnya salat Idul Fitri dipusatkan di Jakarta Internasional Stadium (JIS).

“Dengan perwakilan wilayah kota tersebut artinya bahwa Jakarta Pusat  tidak melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Al-Fauz yang ada di komplek Kantor Wali Kota. Tetapi masjid diluar komplek kantor wali kota tetap melaksanakan salat Idul Adha," kata Fahmi didampingi Kasubbag TU Korpri DKI Jakarta H Nursoba Abdul Fatah usai memimpin rapat persiapan penyelenggaraan salat Idul Adha dan Ibadah Kurban, di Ruang Rapat Sekko I, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (23/6).

Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, kata Fahmi, tetap. Mudah-mudah pemotongan hewan korban tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

"Kita beramal kalau bisa tahun ini lebih baik dari pada tahun lalu. Tahun lalu Pemkot Jakpus memotong hewan kurban sebanyak 23 ekor sapi dan puluhan ekor kambing. Yah kita berdoa saja mudah-mudahan tahun ini ada peningkatan,“ ucapnya.

Nantinya, lanjut Fahmi, daging kurban akan dibagikan kepada pamdal, cleaning service, kader PKK dan warga sekitar lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.