Pemkot Jakpus Usulkan Empat RW Ikut Proklim Lestari

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengusulkan empat lokasi untuk turut serta dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting memaparkan, keempat lokasi tersebut yaitu RW 06 Kelurahan Kebon Kosong, RW 02 Kelurahan Rawasari, RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, dan RW 01 Kelurahan Cikini.

"Jakarta Pusat pernah mendapatkan penghargaan Proklim Lestari Tingkat Nasional ini merupakan penilaian lanjutan," jelas Bakwan Ferizan Ginting dalam Koordinasi Persiapan Usulan Peserta Kalpataru dan Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat di Ruang Rapat Saber Pungli, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (2/3).

Dalam persiapan nantinya, Bakwan Ferizan Ginting mengingatkan untuk tidak semata-mata mengejar juara tapi bagaimana setiap warga masyarakat dapat melestarikan lingkungannya.

"Filosofinya adalah kita merawat lingkungan, melestarikannya, menjaga keasriannya, agar jika dilihat orang itu nyaman dan indah dipandang maka penilaian lingkungannya di wilayah tersebut juga akan bagus," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari 364 RW yang ada di Jakarta Pusat baru 69 RW yang telah menerapkan Proklim. Nantinya akan terus bertambah dengan Rencana Aksi yang dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup bersama Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) di masing-masing wilayah.

"Target kita tahun ini ada 150 RW telah menerapkan Proklim. Harapan kita 2-3 tahun ke depan sudah 100 persen RW di wilayah Jakarta Pusat menjadi RW Proklim," jelasnya.

Selain itu, kata Bakwan Ferizan Ginting, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat juga menunjuk dua orang untuk mengikuti Kalpataru mewakili wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup, dari wilayah Jakarta Pusat ada dua yaitu, Pak Joko dari RW 06 Kelurahan Kebon Kosong dan Adian dari RW 03 Cempaka Putih Timur," tandasnya.