Pemkot Terima Fasos-Fasum 500 Miliar Lebih dari PT Surya Gading Mas Sakti

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Penerimaan BAST dari PT Surya Gading Mas Sakti. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kewajiban Fasilitas Sosial-Fasilitas Umam (Fasos-Fasum) senilai 500 miliar lebih dari PT Surya Gading Mas Sakti.

Penerimaan kewajiban Fasos-Fasum itu saat Pemkot Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kamis (2/7).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerangkan, sesuai ketentuan PT Surya Gading Mas  memiliki kewajiban untuk menyerahkan tanah seluas 8.175 meter persegi, dengan nominal Rp 565.771.755.000.

"Hari ini kita lakukan penandatanganan BAST untuk penyerahan Fasos-Fasum  bidang tanah seluas 995 meter, dengan nilai Rp 705.900.000," ungkapnya.

Tanah tersebut, lanjut Dhany akan digunakan untuk rencana jalan. Ia juga mengatakan, terkait bidang yang belum di BAST akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga mengharapkan dengan adanya penyerahan Fasos-Fasum ini dapat bermanfaat bagi warga. "Mudah-mudahan apa yang diserahkan hari ini bisa dimanfaatkan warga, " tandasnya.