Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS, Kabid P2P: Diperlukan Kerja Bersama
Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Octavia mengatakan, diperlukan kerja bersama dari semua pihak yang berkepentingan agar dapat mengendalikan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan menghentikan epidemi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan, Dwi saat memberi sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS yang diadakan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (25/8).
“Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk melaksanakan pengendalian HIV/AIDS. Jumlah penduduk yang besar, mobilitas penduduk yang tinggi, serta populasi berisiko terinfeksi HIV pun banyak di Jakarta. Berdasarkan estimasi, jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) tahun 2020, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama di Indonesia yaitu sebanyak 65.196 orang atau 12 persen dari jumlah ODHIV yang ada di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, tujuan program nasional di bidang HIV AIDS dan PIMS (Penyakit dan Infeksi Menular Seksual) adalah menghentikan epidemi AIDS di Indonesia di tahun 2030. Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu kota yang ikut menandatangani komitmen penanggulangan HIV melalui jalur cepat dengan target 95 persen ODHA mengetahui status, mendapatkan terapi ARV dan 95 persen ODHA yang mendapatkan ARV (Antiretroviral) terjadi supresi virus tahun 2027.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja bersama agar dapat mengendalikan penyakit HIV dan menghentikan epidemi AIDS, populasi kunci yang semakin membaur dengan masyarakat umum sulit untuk dijangkau jika hanya menjadi tugas layanan kesehatan dan komunitas saja," jelasnya.
Dwi menilai, perlu ada kekuatan dari lintas sektor dan lintas program untuk dapat melakukan pencegahan penularan, penemuan kasus, dan pengobatannya.