Pesan Sekko: ASN yang Masuki Masa Pensiun Jangan Putus Silaturahmi

Reporter: H Nday | Editor: Iman

Sekko Administrasi Jakpus, Iqbal Akbarudin Foto bersama dengan para ASN yang memasuki masa purnabakti per-1 Agustus 2022, Foto: Sultan

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus)  Iqbal Akbarudin menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2022 bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (27/7).

Iqbal Akbarudin mengatakan, para ASN yang akan menjalani purnabakti atau memasuki masa pensiun  jangan pernah memutuskan jalinan silaturahmi dengan rekan-rekan ASN yang masih aktif bertugas.

“Silaturahmi yang kami harapkan tidak akan putus walaupun status memisahkan kita. Bapak-ibu, selama kami masih tugas di Jakarta Pusat dan selama kantor masih berdiri, ini (kantor) terbuka untuk bapak-ibu. Kami selalu hadir ditengah-tengah bapak-ibu, baik (untuk) urusan pribadi maupun urusan-urusan kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.

Turut mendampingi pada acara tersebut Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany Ka.Bag Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik, Munjir Mujadi, dan Kepala Cabang Pembantu Bank DKI Jakarta Pusat, Ahmad Romdoni.

Sekko menambahkan, saya mengucapkan banyak terima kasih dan apreasiasi setinggi-tingginya terhadap ASN yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati untuk kemajuan kota administrasi Jakarta Pusat khususnya dan tentunya untuk menciptakan DKI Jakarta yang terus maju kotanya bahagia warganya.

“DKI Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya tak akan terwujud tanpa pengabdian dan dedikasi bapak ibu sekalian,“ tandasnya.

Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardiyanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan surat keputusan (SK) pensiun baik SK Batas Usia Pensiun (BUP) maupun SK janda-duda sebanyak 20 orang. SK BUP sebanyak 18 orang terdiri dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Satpol PP 3 orang, Sudin Pendidikan Wilayah I sebanyak 5 orang, Sudin Pendidikan Wilayah II, dua orang, Sudin Perhubungan 1 orang, Sudin Dukcapil 1 orang, Sudin Sosial 1 orang, Sudin Gulkarmat 3 orang, Sudin Pemuda dan Olahraga 1 orang, dan Sekretariat Kota 1 orang, sedangkan SK pensiun janda-duda serbanyak 2 orang dari Sekretariat Kota.

“Para ASN yang purnatugas tersebut akan mendapatkan bingkisan dan kenang-kenangan dari mitra kerja, baik dari Bank DKI, Baznas Bazis DKI Jakarta dan PT Taspen. Nantinya mereka akan diberi sosialisasi terkait pensiun,” tutupnya. (Day)