Petugas Gabungan Kecamatan Tanah Abang Lakukan Revitalisasi di Jalur Inspeksi Sepanjang BKB

Reporter: Maulana/Annisa | Editor: Andreas Pamakayo

Camat Tanah Abang meninjau penertiban di jalur inspeksi sepanjang Banjir Kanal Barat (BKB) mulai Stasiun Karet Jalan KH Mas Mansyur hingga depan Stasiun Sudirman BNI. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan dari Kecamatan Tanah Abang melakukan penertiban bangunan tanpa memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna merevitalisasi jalur inspeksi sepanjang Kanal Banjir Barat (BKB) mulai Stasiun Karet, Jalan KH Mas Mansyur hingga depan Stasiun Sudirman BNI.

"Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terkait bangunan liar dan tidak berizin yang berdiri di atas area tersebut. Penertiban ini sudah sesuai standar operasional prosedur yang berlaku serta menempuh sejumlah tahapan sebelumnya," kata Camat Tanah Abang Dicky Suherlan saat dikonfirmasi, Senin (3/1).

"Ada sekitar 102 bangunan liar yang ditertibkan dari 30 KK oleh petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang," imbuhnya.

Menurutnya, lahan sepanjang 600 meter persegi tersebut nantinya akan dibuat prasarana umum seperti jalan pedestrian, jalur sepeda, hingga taman. "Nantinya lahan tersebut akan dibuat jalan pedestrian, jalur sepeda, hingga taman," jelasnya.

Untuk diketahui, penertiban bangunan ini mengerahkan 200 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan, TNI, dan Polri.