Petugas Perhubungan Tertibkan Bajaj dan Ojol di Jalan Juanda

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengatur lalu lintas di Jalan Juanda. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap sejumlah angkutan umum seperti bajaj, ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), parkir liar, dan lain sebagainya.

Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Wildan mengatakan, penertiban dan pengaturan lalu lintas di Jalan Juanda tepatnya di depan Stasiun Juanda ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan kelancaran lalu lintas.

"Ini kita lakukan rutin setiap hari, untuk memberikan rasa aman dan kelancaran lalu lintas," kata Wildan didampingi Kasatpel Perhubungan Sawah Besar Fendy Franciskus di lokasi, Selasa (1/3).

"Penertiban tersebut dilakukan terhadap ojek online, ojek pangkalan, bajaj yang parkirnya tidak pada tempatnya" imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Sawah Besar Frendy Franciskus menambahkan, dalam penertiban ini menerjunkan 16 anggota terdiri dari delapan personel Sudin Perhubungan Kecamatan dan delapan personel Satpol PP.

"Walaupun diguyur hujan penertiban berjalan lancar, para personel  mengedepankan preventif dan humanis. Penertiban terus dilakukan karena ini salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Gubernur," tandasnya.