Rakorwil Bahas Progres Penataan Kawasan Hingga Kerja Sama dengan Tiga Pilar

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma (kiri) pimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tingkat Kota. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tingkat Kota membahas progres penataan kawasan unggulan hingga kerja sama dengan tiga pilar.

Rakorwil tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (30/11).

Dalam Arahannya Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma membahas beberapa arahan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta seperti, progres penataan wilayah dan penanganan pengaduan masyarakat.

Dhany mengatakan, penataan kawasan target dan titik ditentukan oleh teman-teman lurah sehingga capaiannya pun dievaluasi dan diukur melalui standar desain perencanaan sebagai dasar untuk mengukur capaian kinerjanya.

"Secara umum yang sudah saya lihat di lapangan sudah terlihat perubahannya dan bagus progresnya, secara umum sudah cukup bagus," katanya.

Sementara untuk penanganan pengaduan masyarakat baik di pendopo balai kota, kantor wali kota, kecamatan ataupun kelurahan. Dhany meminta jajarannya untuk menerima dengan baik dan bahasa yang santun.

"Bahasa yang baik dan tidak menyakitkan perasaan. Contohnya kita dengarkan keluhannya kemudian diberitahu akan disampaikan keluhannya, yang penting ada solusi, intinya komunikasi yang baik harus dibangun," ucapnya.

Selain itu, lanjut Dhany, Pj Gubernur juga memberikan arahan mengenai peninjauan ke wilayah dan peningkatan kerja sama tiga pilar.

"Untuk peninjauan wilayah sudah secara bergantian ataupun bersama-sama Sekretaris Kota (Sekko) telah dilakukan. Sesuai arahan hasil peninjauan dibuat dokumentasi dan dilaporkan ke PPID dengan tujuan terpantau aktivitas yang ada di wilayah," ucapnya.

"Untuk jajaran kewilayahan sudah terjalin dengan baik kerja sama dengan tiga pilar di setiap aktivitas," imbuhnya.