RAT Koperasi Wirausaha Tingkat Kecamatan Dimulai

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Melinda Sagala. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Melinda Sagala menerangkan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wirausaha Kecamatan (KWK) di delapan kecamatan sudah dimulai sejak beberapa pekan lalu.

Kemarin, lanjut Melinda, RAT KWK dilakukan tingkat Kecamatan Gambir. Ini merupakan RAT ketujuh yang telah dilakukan dari delapan kecamatan yang ada di wilayah Jakpus. Menyusul, RAT KWK tingkat Kecamatan Menteng, sebagai RAT tingkat kecamatan terakhir.

“Dua minggu lagi RAT KWK Kecamatan Menteng, yang terakhir di Jakarta Pusat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Melinda menjelaskan, dalam pelaksanaan RAT KWK ini sejumlah pembahasan dibahas oleh masing-masing anggota. Para anggota RAT KWK ini merupakan Jakpreneur dari tingkat kecamatan di delapan wilayah se-Jakpus. Sementara pembahasan dalam RAT tersebut meliputi pemilihan ketua pengawas dan tim, pemilihan ketua pengurus dan tim, serta rencana kerja tahun 2022.

“Harapannya semoga RAT KWK tingkat kecamatan ini dapat membawa perubahan yang luar biasa bagi semua anggotanya,” tandasnya.