RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur Wakili Jakarta Dalam Proklim Lestari

Reporter: Maulana | Editor: Iman

Asekbang Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting pada Penilaian dan Verifikasi Lapangan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Senin (25/7).

RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur Wakili Jakarta Dalam Proklim Lestari

Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat  mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari 2022 di Tingkat Nasional.

RW 03 menjadi satu-satunya Kampung Iklim di Jakarta yang akan berjuang mendapatkan  penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi Jakarta Pusat yang murni berasal dari gerakan masyarakat.

"Ini sudah menjadi proyek nasional yang sudah kita benahi sejak tahun 2017 hingga akhirnya bisa mencapai proklim tingkat Lestari," katanya, saat ditemui di sela-sela Penilaian dan Verifikasi Lapangan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Senin (25/7).

Dengan prestasi ini, Bakwan Ferizan Ginting berharap secara bertahap seluruh RW yang ada di Jakarta Pusat akan menjadi kampung proklim.

"Saat ini sudah ada 43 Proklim Pratama,  7 Proklim Madya, dan 4 Proklim Utama. Saya yakin RW 03 Cempaka Putih bisa lolos karena, salah satu indikator penilaian ini yaitu sebagai lokasi penelitian,"ucapnya.

"Wilayah ini pernah menjadi lokasi penelitian oleh mahasiswa internasional. Kami juga terus berupaya untuk memperluas cakupan pembinaan agar terbentuk calon-calon kampung iklim lainnya, sehingga semakin banyak RW-RW di wilayah kami yang berketahanan iklim," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Samtama Cempaka Putih Adian Sudiana mengungkapkan, untuk menuju tingkat lestari ini tidak mudah dan butuh proses. Mulai dari meningkatkan kapasitas kegiatan aksi proklim, meningkatkan peran serta masyarakat dan melakukan pembinaan kepada RW. Pihaknya telah melakukan pembinaan kepada 16 RW, namun yang di setujui hanya 10 RW, delapan RW di Jakarta Pusat dan dua RW di Jakarta Timur.

"Kami akan terus meningkatan aksi adaptasi, mitigasi dan kelembagaannya.Intinya, jangan berhenti sampai disini saja tapi harus terus berkelanjutan dan lebih guyub lagi dalam menata lingkungan," ungkapnya.

Adian menuturkan kriteria kampung iklim yaitu wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan serta memiliki kelengkapan kelembagaan yang mendukung.

"Hal ini tentu saja dapat tercapai dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, yaitu masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)," tandasnya.