Saluran di Jalan D Gang VIII Karang Anyar Dinormalisasi

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kecamatan Sawah Besar, melakukan kegiatan normalisasi saluran mikro. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kecamatan Sawah Besar melakukan kegiatan normalisasi saluran mikro, di Jalan D Gang VIII Kelurahan Karang, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Sawah Besar Yusuf Sumarda menjelaskan, normalisasi saluran mikro ini menindaklanjuti usulan warga melalui Musrenbang tahun 2021, karena salurannya banyak rusak dan rapuh, sehingga sering tergenang saat musim penghujan.

"Eksisting saluran yang ada bervariasi mulai dari 25 cm hingga 35 cm, sebagian saluran ada yang diganti dengan saluran U-dict ukuran 40x40 cm dan ada juga yang dicor bagian dindingnya, tergantung saluran air mikronya. Selain itu, akan ditutup dengan plat beton untuk pengamanan warga dan sampah," kata Yusuf, Selasa (18/4).

Yusuf menuturkan, normalisasi saluran air mikro di Jalan D Gang VIII meliputi RT 05, 06, 07, 08, 09 dan RT 10 RW 05 Kelurahan Karang Anyar. Total panjang saluran yang dinormalisasi 240 meter dan pengerjaannya sudah sejak 1 April 2022 diperkirakan awal Mei 2022 sudah selesai.

Yusuf mengungkapkan, dalam pengerjaan normalisasi saluran tersebut melibatkan 15 anggota Satgas SDA, menggunakan alat manual seperti, jack hammer, genset, cangkul, gerobak, linggis, dan karung sampah.

Dia juga menambahkan, nantinya aliran air Jalan D Gang VIII akan mengalir menuju saluran Penghubung (Phb) Pasar Karang Anyar dan Phb sisi Stasiun Sawah Besar. 

"Seluruh hasil galian tanah dan lumpur saluran tersebut akan dibuang ke dumping site atau PLTU Ancol," tandasnya.