Saluran di Jalan Jati Bunder Dikuras

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas SDA menguras saluran air di Jalan Jati Bunder RT 12/RW 9, Kelurahan Kebon Kacang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) menguras saluran air di Jalan Jati Bunder RT 12/RW 9, Kelurahan Kebon Kacang.

Kasatpel SDA Kecamatan Tanah Abang Eli Menawan Sari mengatakan, sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk menguras saluran air di Jalan Jati Bunder RT 12/RW 09.

Menurutnya pengerjaan pengurasan saluran baru dilakukan hari ini, Selasa (6/9). "Panjang saluran yang dikuras sekitar 60 meter dengan tinggi dan lebar sekitar 80 meter," terangnya.

Ia juga mengatakan, pengurasan saluran di Jalan Jati Bunder dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan warga setempat. Pengurasan ini juga bertujuan mengurangi dampak genangan akibat curah hujan yang kerap terjadi di lokasi.

"Kami menargetkan pengurasan endapan lumpur di saluran air rampung selama 20 hari ke depan. Sementara ketebalan endapan lumpur yang dikuras sekitar 30 centimeter," ungkapnya.

"Kami juga mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran air yang mengakibatkan kapasitas daya tampung air berkurang," tandasnya.