Satpol PP Bersama Dishub Gelar Operasi Tertib Masker di Pasar Inpres Serdang

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat mengajak pedagang Pasar Inpres untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Foto: Malik Maulana

Guna mengajak dan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Dishub) Kemayoran menggelar operasi tertib masker di Pasar Inpres Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/3).

"Pelaksanaan operasi Tertib Masker ini dilakukan untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan woro-woro kepada para pedagang, pembeli serta masyarakat untuk tetap mematuhi 5M," ucap Koordinator Lapangan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Trio di lokasi.

Trio menjelaskan, operasi tertib masker ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan titik yang berbeda-beda. "Hari ini kita menerjunkan satu regu Satpol PP dan lima petugas dari perhubungan. Selain di pasar kita juga lakukan tertib masker di jalan untuk para pengendara roda dua dan roda empat," jelasnya.

Menurutnya saat ini masih banyak masyarakat baik pejalan kaki atau pengendara roda dua dan empat yang lalai menggunakan masker. "Masih banyak yang lalai dan lupa mengenakan masker, sehingga kita melakukan penertiban dengan persuasif dan humanis," ucapnya.

Pada operasi tertib masker ini terjaring 28 pelanggar yang diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial. "Kami mengimbau warga yang keluar rumah harus mematuhi prokes dan memakai masker, karena wabah Covid-19 masih ada," tutupnya.