Satpol PP Bersihkan Ranjau Paku di Cempaka Putih

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas Satpol PP dengan menggunakan magnet menyisir jalan membersihkan ranjau paku. Foto: pusat.jakarta.go.id

Guna membersihkan ranjau paku, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyisir dua ruas jalan yakni, Jalan Ahmad Yani dan Letjen Suprapto, Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (11/10).

Penyisiran ranjau paku ini menindaklanjuti aspirasi pengguna jalan yang kerap mengalami kempes ban akibat ranjau paku.

Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur Miftah mengatakan, penyisiran dilakukan guna membersihkan ranjau paku yang bertebaran di ruas jalan Ahmad Yani dan Letjen Suprapto.  Menurutnya, kendaraan bermotor roda dua kerap mengalami kebocoran ban akibat ranjau paku.

"Ranjau paku ini ditebar oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Miftah, Selasa (11/10).

Selain paku, lanjut Miftah, petugas menemukan baut yang sudah dimodifikasi bertebaran di kedua ruas jalan itu. Kedepan pihaknya menegaskan, akan melakukan penyisiran ranjau paku secara rutin.

"Penyisiran ranjau yang meresahkan ini akan digelar secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara," tandasnya.