Satpol PP dan Babinsa Kampung Rawa Gelar Razia Masker di Jalan Rawa Sawah

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Babinsa mengawasi pelanggar tertib masker saat menjalani sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satpol PP dibantu anggota Babinsa Kelurahan Kampung Rawa menggelar operasi yustisi tertib masker, di Jalan Rawa Sawah II, tepatnya depan Pasar Gembrong Lama, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kampung Rawa Rifqi Anggun Susilo mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan razia masker PPKM level 2, guna mencegah penyebar virus Corona atau Covid-19.

"Walaupun Covid-19 sudah landai, kami tetap gencarkan razia masker karena masih ada warga yang lalai menggunakan masker, padahal Covid-19 masih ada," kata Rifki, Selasa (19/4).

Rifki mengungkapkan, dari hasil operasi tertib masker tersebut, pihaknya berhasil menjaring 10 pelanggar dikenakan sanksi sosial menyapu sarana dan prasarana umum.

"Kami rutin melaksanakan kegiatan razia masker, hal ini dilakukan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan masa PPKM level 2," tandasnya.