Satpol PP Gelar Razia Tertib Masker di Pasar Baru, 36 Orang Terjaring

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Foto: Malik Maulana

Guna mengajak dan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Satpol PP Kecamatan Sawah Besar dan Tiga Pilar Kecamatan Sawah Besar menggelar operasi tertib masker, di Jalan Samanhudi dan pertokoan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jumat (4/2).

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan, sosialisasi masker ini tetap terus digencarkan untuk mengingatkan warga agar tetap harus menjaga kesehatan diri dan lingkungannya masing-masing.

"Dari kegiatan operasi tertib masker, petugas juga menyebar keliling area pertokoan Pasar Baru untuk mengingatkan para pedagang dan pembeli agar tetap menjaga jarak serta terus menggunakan masker," jelasnya.

"Sebanyak 36 orang terjaring dalam operasi tertib masker yang kemudian menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," imbuh Darwis.

Darwis mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang lengah karena merasa sudah aman dari Covid-19. Namun, tugasnya tetap menyadarkan masyarakat umum untuk tetap memakai masker.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan prokes dengan baik yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan tidak keluar rumah.

"Jalankan prokes dengan baik, kalau tidak penting-penting banget tidak usah keluar rumah dulu. Lebih baik di rumah supaya pandemi ini segera berakhir," imbaunya.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang meninjau langsung operasi tertib masker tersebut mengatakan, bahwa Satpol PP akan terus mengingatkan kembali masyarakat untuk membiasakan diri menerapkan 5M.

"Kami dari Satpol PP dari semua level akan terus menegakan protokol kesehatan," katanya.

Arifin mengungkapkan bahwa pada bulan Januari lebih dari 38 ribu warga yang ditindak disebabkan tidak mengenakan masker dengan baik.

"Semua sektor, semua tempat-tempat kegiatan akan menjadi pengawasan yang akan kita lakukan. Mudah-mudahan kebiasaan kita menggunakan masker selama dua tahun ini menjadi kebiasaan baru," tutupnya.