Satpol PP Jakpus Gelar Operasi Ranjau Paku di Jalan Letjen Suprapto

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku, di sepanjang Jalan Letjen Suprapto. Foto: Berlian Sigit

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku, di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan, penertiban ranjau paku ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP yang mempunyai dua fungsi yakni penegakan Perda dan perlindungan masyarakat.

"Perlindungan masyarakat ini kami  terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah," kata Ilyas.

Ia menuturkan, untuk titik lokasi operasi ranjau paku sudah terjadwal setiap hari Selasa. Untuk bulan Januari kita lakukan di sepanjang Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan Jalan Mangga Besar.

"Dalam melaksanakan operasi ranjau paku ini juga melibatkan dari unsur Linmas dan berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta serta anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan," jelasnya.

Ilyas juga berharap, masyarakat supaya tetap berhati-hati saat berkendaraan di jalan. Semoga dalam menjalani aktivitas sehari-hari berjalan lancar.

"Hati-hati dalam berkendaraan lakukan aktivitas dengan baik tanpa ada permasalahan saat berkendaraan," tandasnya.