Satpol PP Jakpus Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Cempaka Putih

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba kepada warga RW 02, Kelurahan Cempaka Putih. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kelurahan Cempaka Putih Barat menggelar sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba kepada warga RW 02, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).

Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat Asep Hermansyah mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. 

"Sosialisasi kali ini dilaksanakan di lingkungan RT 10, 11, 12, 13, RW 02 Kelurahan Cempaka Putih Barat bersama jajaran tiga pilar, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), pengurus RT dan RW," katanya.

Dalam sosialisasi ini pihaknya membawa spanduk yang bertuliskan bahaya narkoba, seraya berkeliling menggunakan pengeras suara ukuran sedang.

“Peredaran narkoba sangat membahayakan untuk kita semua. Jadi, kami sosialisasikan dan mengedukasi agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Asep menuturkan, kegiatan ini memiliki efektivitas yang baik dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Cempaka Putih Barat.

"Alhamdulillah dengan sosialisasi yang langsung menyentuh masyarakat di CPB tidak ada kasus narkoba, semoga kelurahan CPB bebas dari penyalahgunaan  narkoba," tutupnya.