Satpol PP Jakpus Gelar Sosialisasi Tertib Masker di Pasar Inpres Senen

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar protokol kesehatan di Pasar Inpres Senen, Jalan Senen Raya RW 02, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Selasa (18/1). Foto: pusat.jakarta.go.id

Guna mengajak dan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi dan penindakan tertib masker, di Pasar Inpres Senen, Jalan Senen Raya RW 02, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Selasa (18/1).

Koordinator Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Trio menjelaskan, sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan berkeliling kawasan pasar menggunakan pengeras suara meminta warga terus mematuhi prokes agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Menurutnya sosialisasi masker ini tetap terus digencarakan untuk mengingatkan warga tetap harus menjaga kesehatan diri dan lingkungannya masing-masing.

"Hari ini kita keliling area pasar untuk mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk tetap menjaga jarak dan terus menggunakan masker. Dalam kegiatan ini kita bekerja sama dengan Polri Sektor Senen," jelasnya.

Tak hanya sosialisasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian 150 pcs masker secara gratis kepada pedagang maupun pembeli. Serta melakukan tertib masker di luar kawasan pasar.

"Tidak hanya woro-woro di dalam pasar, kami juga adakan operasi razia tertib masker untuk memberikan efek jera pada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah," jelasnya.

"Sebanyak 21 pelanggar terjaring tidak memakai masker di Pasar Inpres Senen  dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum," tandasnya.