Satpol PP Jakpus Lakukan Pengawasan Titik Kumpulan SCBD Hingga Pukul 24.00 WIB
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama pihak Kecamatan Tanah Abang terus melakukan pengawasan bagi para remaja Sudirman, Citayem, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) di kawasan Dukuh Atas, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Para petugas tak henti-henti memberikan imbauan agar pengunjung Dukuh Atas menggunakan masker dan tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengawasan dan imbauan di lokasi tersebut, khususnya pada sore menjelang malam hari. Imbauan dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Kami mengimbau mereka untuk pakai masker dan tidak membuang sampah sembarangan. Ini sudah kita lakukan sejak minggu-minggu lalu sesuai atensi pimpinan. Kalau untuk menghalau, mungkin tidak. Jadi kami minta bantuan masyarakat dan media juga untuk saling mengimbau menjaga prokes, mengingat Covid-19 saat ini mulai ada varian baru lagi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Purba menjelaskan, Satpol PP mempunyai tiga pos pengawasan yang terletak di depan Terowongan Kendal, Jalan Tanjung Karang, dan depan Hotel All Season.
"Pengawasan ini dilakukan bersama sektor Dishub, Lingkungan Hidup, P3S Sosial, serta unsur FKDM Kecamatan Tanah Abang. Di sini juga ada petugas kebersihan dari Sudin LH yang ikut mensosialisasikan larangan membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Purba menambahkan, apabila ada pengunjung yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan maka akan diberi sanksi sosial. "Mungkin dengan menyapu memakai rompi oranye, tujuannya untuk memberi efek jera. Harapannya tidak ada lagi yang membuang sampah sisa makan dan minuman pengunjung SCBD," ujarnya.
"Apabila masih ada pengunjung yang lalai atas peringatan ini, maka kami akan memperketat area Dukuh Atas, namun hingga saat ini Satpol PP masih melakukan pengawasan hingga pukul 24.00 WIB malam," tandasnya.