Sekko Minta Penyusunan Perubahan RKPD Sesuaikan Estimasi Anggaran

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Sekretaris Kota (Sekko) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Iqbal Akbarudin. Foto: Dwi Arif

Sekretaris Kota (Sekko) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Iqbal Akbarudin meminta kelurahan dan kecamatan menyusun perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah  (RKPD) dengan menyesuaikan estimasi anggaran kegiatan dengan harga yang akurat.

Iqbal mengatakan, menyusun perubahan RKPD estimasi anggaran program kegiatan harus disusun mendekati harga real. Untuk itu diperlukan pengalaman dan pemahaman dalam menentukan estimasi anggaran kegiatan.

"Jangan sampai, terjadi selisih anggaran cukup besar dari harga aslinya. Estimasi anggaran ini harus presisi mendekati kepastian harga, jangan asal ditentukan. Dibutuhkan pengalaman dan pemahaman untuk menyusun estimasi anggaran,” ungkapnya, saat rapat penyusunan perubahan RKPD Tahun 2022 dan persiapan forum RKPD Tahun 2023, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (18/5).

Selain itu, lanjut Iqbal, penyusunan perubahan RKPD juga harus mengakomodir usulan warga dari rembuk RW dan juga hasil reses anggota DPRD yang ada di wilayah. Usulan warga dari rembuk RW dan hasil reses DPRD ini kedepannya dapat menjadi potensi terkait respon pemerintah kota terhadap dua hal itu.

Iqbal juga mengatakan ada empat hal yang menjadi acuan kelurahan dan kecamatan melakukan perubahan RKPD di antaranya, pencapaian target, kemampuan keuangan daerah, pemenuhan kewajiban, dan tindak lanjut terhadap hasil rekomendasi BPK.

“Tanggal 23 Mei 2022 penyusunan perubahan RKPD ini sudah close, kita punya waktu di hari Jumat untuk koreksi, validasi dan verifikasi,” tandasnya.