Sekko Pimpin Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat melalui CRM

Reporter: Maulana | Editor: Iman

Sekko Pimpin Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat melalui CRM di di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (27/6).

Sekko Pimpin Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat melalui CRM


Optimalisasi penanganan terhadap pengaduan masyarakat melalui sistem Cepat Respon Masyarakat atau aplikasi Citizen Relations Management (CRM) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar Rapat Pengendalian dan Evaluasi bersama perangkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (27/6).

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakpus Iqbal Akbarudin mengatakan rapat bersama ini untuk mencari alternatif ataupun solusi dari permasalahan masyarakat yang ada di Jakarta Pusat.

"Harapan kita ada sepemahaman terkait dengan upaya percepatan penanganan dan pelaksanaan CRM sehingga masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) secara bersama dapat mengatasi ini dengan cepat dan baik,"katanya.

Iqbal menjelaskan warga masyarakat  dapat berperan aktif dalam melaporkan permasalahan yang ada di wilayah Jakpus seperti  permasalahan sampah, saluran, parkir liar, kaki lima dan lainnya.

"Ini sebagai jembatan pengaduan antara masyarakat dan pemerintah, Sistem Cepat Respon Masyarakat merupakan wujud inovasi dalam penyelesaian segala permasalah yang ada di lapangan dengan cepat,"jelasnya.

"Kita diberikan target paling lambat enam jam untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat tersebut,"imbuhnya.

Iqbal menuturkan Pemkot Jakpus selalu berupaya untuk cepat merespon pengaduan masyarakat, bahkan tingkat penyelesaian di Jakarta Pusat selalu tinggi di bawah 6 jam bahkan 100 persen.

"Harapannya aplikasi CRM dapat terus memberikan kepastian kepada masyarakat  terhadap penyelesaian masalah yang ada di masyarakat,"tutupnya.
(Maul)