Selama September 2022, Sudinsos Jangkau 75 PPKS

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Dalam mengendalikan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) jalanan, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat secara intensif melakukan kegiatan pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial guna memberikan kenyamanan dan keindahan kota.

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam menyatakan bahwa selama bulan September 2022 ini, pihaknya telah menjaring setidaknya 75 PPKS dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat.

"75 PMKS yang terjangkau terdiri dari, anak jalanan dua orang, lansia terlantar 10 orang, gelandangan 41 orang, Pengemis atau pengamen enam orang, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) 11 orang, dan total care (diperlukan perawatan) sebanyak lima orang," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (3/10).

"Para PPKS dirujuk ke Panti Sosial Insan Bangun Daya 01 Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," imbuhnya.

Abdul Salam menambahkan, setelah dibawa ke panti kemudian akan dilakukan identifikasi jenis PPKS-nya dan asesmen serta dilakukan rujukan.

"Para PPKS akan dirujuk dan diberi pembinaan fisik, keterampilan, bimbingan sosial, dan bimbingan kemandirian yang berlangsung selama 6 hingga 12 bulan tergantung jenis PPKS-nya. Sehingga nanti setelah keluar panti diharapkan dapat hidup mandiri dengan bekal kemandirian yang diterima di panti," tutupnya.