Sembilan RW di Jakpus Masuk Dalam Verifikasi Proklim Tingkat DKI Jakarta
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Sebanyak sembilan RW masuk mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam verifikasi program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, target keikutsertaan sembilan RW dalam proklim adalah memperluas sebaran wilayah RW yang ada di Jakarta Pusat untuk menciptakan suatu kondisi lingkungan yang ramah lingkungan, mengurangi emisi gas kaca, dan manfaat lainnya yang ada di lingkungan sekitarnya.
"Proklim bukan lomba tapi upaya kita bersama untuk terus menyebarkan luaskan jumlah RW untuk meningkatkan kondisi lingkungan yang ramah," jelasnya didampingi Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitrus saat menerima Tim Verifikasi Tingkat DKI Jakarta di RW 01, Kelurahan Gambir, Kamis (20/7).
Menurutnya, di Jakarta Pusat memiliki 69 RW yang masuk program proklim, tahun ini mengusulkan sembilan RW yang masuk dalam verifikasi tingkat DKI Jakarta dan satu RW di Jakarta Pusat yakni, RW 01 Kelurahan Cempaka Putih Timur saat ini sedang mengikuti verifikasi Proklim Lestari.
"Target untuk mendapatkan penghargaan tingkat nasional tentunya ada namun, bukan semata-mata penghargaan tingkat nasional tetapi yang lebih penting menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas terkait pentingnya penataan lingkungan proklim," ucap Iqbal.
“Jadi intinya kegiatan ini juga untuk memberikan sosialisasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, dan perluasan sebaran lingkungan hidup yang ada ditengah-tengah pemukiman agar lebih sehat dan nyaman. Sehingga bermanfaat bagi warga sekitar,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim verifikasi Proklim Tingkat DKI Jakarta Citra Aprianti menuturkan, tahun 2022 ini usulan Proklim Madya atau Provinsi dari Jakarta Pusat lumayan banyak yakni sembilan RW (lokasi) dari total 18 lokasi yang kami verifikasi lapangan.
Citra menjelaskan, dalam melakukan verifikasi proklim berjenjang mulai dari proklim tingkat kota kemudian proklim tingkat madya atau provinsi, proklim utama dan terakhir proklim lestari.
Terkait proklim madya atau provinsi, lanjut Citra, ada kriterianya yakni harus melengkapi form exel terkait data dan presentasenya juga dilihat dengan nilai 60 sampai dengan 81.
"Bagi RW 01 Kelurahan Gambir nilainya sudah mencukupi yaitu 75, makanya hari ini kami datang untuk melakukan verivikasi untuk mengkroscek data untuk melihat kondisi di lapangan," tuturnya.
"Mudah-mudahan awal Oktober 2022 nanti terkait penghargaan apresiasi tingkat madya atau provinsi, Insya Allah bisa diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta kepada perwakilan Jakarta Pusat,” tambahnya.