Serahkan SK Pensiun, Wakil Wali Kota: Tetap Jaga Tali Silaturahmi

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi menyerahkan SK Pensiun di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Foto: Malik Maulana

Sebanyak 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2022 dan keluarga almarhum/almarhumah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (24/2).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengucapkan terima kasih kepada 22 penerima SK Pensiun yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk negara, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Irwandi meminta penerima SK yang sebelumnya merupakan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menjaga tali silaturahmi karena keseluruhannya ialah bagian keluarga besar Kota Administrasi Jakarta Pusat meski saat ini telah memasuki masa purnabakti.

"Purna-tugas merupakan qudratullah, semuanya pasti akan pensiun cuma waktunya beda-beda. Tetap semangat karena tak semua ASN bisa menyelesaikannya, tetap jaga tali silaturahmi, kalau sudah pensiun mau datang mampir silahkan karena kita senang ketemu teman dan tahu kabarnya," ucap irwandi.

Irwandi juga meminta kepada keluarga almarhum dan almarhumah ASN yang menerima SK Pensiun untuk tidak segan-segan mengadu dan meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

"Kantor wali kota ini adalah rumah kita, rumah kita bersama, ini bukan slogan atau basa basi, apapun nanti bapak ibu keluarga almarhum ini adalah rumah kita, kalau ada apa-apa silahkan mengadu, selama masih bisa kita bantu, akan kita bantu," katanya.

"Namanya keluarga, kemana lagi kalau meminta bantuan kalau bukan sama keluarga, Pak Wali berpesan ini rumah kita bersama jadi kalau ada apa-apa silahkan mengadu ke kita, kita akan bantu sebisa kita," tambahnya.

Irwandi kembali menekankan para ASN yang memasuki masa purnabakti untuk tetap semangat karena masih ada kesempatan untuk terus mengembangkan kemampuan diri sendiri.

"Jangan berkecil hati, banyak orang yang maju setelah masa pensiun. Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan, bagi saya yang penting semangat, semangat, jadi kaya di sekolahan ya," tekannya yang diikuti gelak tawa.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardianto mengatakan,  penyerahan SK Pensiun tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 256 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Badan Kepegawaian Daerah.

"Sebanyak 22 orang yang terdiri dari SK Pensiun BUP TMT 1 Maret 2022 terdiri dari 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan SK Pensiun janda-duda sebanyak enam orang. Untuk itu, saya mengundang para pensiunan dan keluarga almarhum agar dapat menerima SK Pensiun beserta bingkisan kenang kenangan dari mitra kami," jelasnya.

Dalam penyerahan SK Pensiun ini Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Pusat Istya Sati Murmendyah.