Soal Suara Musik, Lurah Kampung Bali Mediasikan Warga dengan Pengelola Cafe

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Kesepakatan antara management cafe dan warga RW 10. Foto: pusat.jakarta.go.id

Terkait kebisingan suara musik, Lurah Kampung Bali Ety Kusmiaty melakukan mediasi antara warga RW 010 dengan Hotel 101 Urban atau Cafe Langit Teduh yang berlokasi di Jalan Taman Kebon Sirih, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dari hasil mediasi tersebut dibuatkan kesepakatan bersama antara RW 10 dan pihak Management Langit Teduh yang isinya antara lain, standarisasi volume di area cafe disesuaikan agar suara musik tidak keluar ke pemukiman warga," kata Ety saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).

Selain hal tersebut, lanjut Ety, pihak management juga harus melakukan cek sound di pemukiman warga tiga jam sebelum event dimulai serta jam operasional cafe untuk live musik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ety menambahkan, warga juga minta kepada pihak pengelola cafe supaya memberikan surat pemberitahuan izin keramaian kepada jajaran tiga pilar dan pengurus lingkungan setempat  H-3 sebelum event dimulai. "Alhamdulillah, mediasi dapat berjalan kondusif dan ditemukan kesepakatan bersama antara warga RW 010 dengan pihak management cafe," imbuhnya. 

Dalam mediasi ini turut dihadiri, Wakil Camat Tanah Abang Euis Saadah, jajaran tiga pilar, unsur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD).