Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Layanan Jemput Bola di Johar Baru
Reporter: Nday | Editor: Shendy Adam
Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Layanan Jemput Bola di Johar Baru
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat melakukan layanan jemput bola di RW 011 Kelurahan Johar Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka dalam melayani pembuatan maupun perbaikan sejumlah dokumen kependudukan.
Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Johar Baru, Kartika Sitorus mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penerapan Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Permendagri Nomor 104 tahun 2019 mengenai Kartu Keluarga, Akta dan KTP el dan dokumen lainnya yang menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik).
“Setiap penduduk harus memiliki dokumen kependudukan. Jjika ada keperluan lain terkait dokumen kependudukan tidak perlu lagi dilegalisir karena sudah terkomputerisasi, bisa dipindai pada kode batang (barcode) yang tertera di dokumen tersebut“ kata Kartika saat memantau pelaksanaan jemput bola Admistrasi Kependudukan di Rw.011, Kamis (12/5/2022).
Kartika menambahkan, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Sedikitnya ada 63 warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA, akte lahir ataupun hanya konsultasi.
Ada 26 warga datang mengurus Kartu Keluarga (KK). Pembuatan KTP warga berusia 17 tahun maupun penggantian sebanyak 18 orang. Layanan cetak KIA sebanyak empat orang, akte lahir tiga orang, akte kematian dua orang dan konsultasi lima orang.
“Paling banyak warga mengurus Kartu Keluarga (KK) karena ada model baru yang menggunakan barcode,” ujar Kartika.
Dia berharap, layanan jemput bola tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan. “Saya menyarankan warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kepndudukan,” ucapnya.
Rumiyati (56) warga RT 04/011 mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola. “Prosesnya cepat dan gratis, serta tidak perlu datang ke kelurahan atau ke Sudin Dukcapil jakpus,” ujarnya.