Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Padamkan Kebakaran di Rusun Petamburan
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran di rumah susun (rusun) Petamburan, Jalan Administrasi II No.10, RT 05 RW 11, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/3) dini hari.
Dwi Septiyanto Anggota Pusat Komando dan Komunikasi Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat mengatakan, kebakaran berasal dari kabel listrik yang terbakar.
"Diduga dari percikan api pada panel listrik lantai dua, di lantai tersebut banyak barang milik salah satu penghuni rusun, sehingga warga langsung menghubungi Damkar," katanya saat dikonfirmasi.
Dwi menjelaskan, kejadian terbakarnya kabel listrik di lokasi itu terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Kondisi api saat itu cukup besar karena api merembet membakar kabel lain yang berdekatan.
"Kami kerahkan 40 personel dengan 10 unit medium pressure. Karena yang terbakar kabel listrik, petugas melakukan pemadaman dengan sangat hati-hati. Butuh waktu setengah jam untuk memadamkan api dan dikatakan selesai pukul 05.32 WIB," jelasnya.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun dua unit kamar atau 2 KK (Kepala Keluarga) dengan empat jiwa terdampak. Ditaksir kerugian yang di alami sekitar kurang lebih Rp 45 juta," ungkapnya.