Sudin KPKP Jakarta Pusat Gelar Pengawasan Pangan Terpadu

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sudin KPKP melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu jelang bulan Ramadan 1443 H. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu jelang bulan Ramadan 1443 H, untuk produk segar asal peternakan, pertanian, dan perikanan, Selasa (29/3).

"Pengawasan pangan dilakukan di empat pasar tradisional yaitu pasar Petojo Enclek, Pasar Petojo Ilir, Pasar Tanah Abang Blok G, Pasar Cideng, Pasar Thomas, dan satu pasar modern Hypermart Gajah Mada Plaza," ucap Kepala Seksi (Kasie) Ketahanan Pangan dan Pertanian Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Astri Ilhamsyah.

Astri Ilhamsyah mengatakan, pengawasan pangan dilakukan dengan mengecek penggunaan zat berbahaya pada produk peternakan, perikanan, dan pertanian yang dijual. Sehingga memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran saat menjelang Ramadan.

"Total ada 203 sampel yang diambil, 109 sampel pertanian, 56 sampel perikanan, 38 sampel peternakan. Hasilnya semua aman, tidak kami temukan zat berbahaya pada sampel makanan yang dijual," katanya.

"Kandungan yang diuji pada produk pertanian yaitu, residu pestisida, formalin, dan klorin. Sedangkan untuk produk peternakan dan perikanan kandungan yang diuji yaitu, tingkat kebusukannya," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Gambir Fauzi menyambut baik pengawasan pangan yang dilakukan Sudin KPKP, karena bisa menambah kepercayaan masyarakat sehingga tidak ragu membeli.

"Kegiatan ini bagus sekali karena menjelang Ramadan kebutuhan masyarakat pasti meningkat, kita dari pemerintah memastikan makanan tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi," ucapnya.

Fauzi menjelaskan jika ditemukan zat-zat berbahaya maka akan dilakukan tindakan dan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak berkelanjutan. "Nanti ada PPNS yang menangani dari KPKP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tutupnya.