Sudin KPKP Jakpus Gelar Vaksinasi Rabies di Wilayah Kelurahan Benhil

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sudin KPKP menggelar vaksinasi bagi HPR di Kelurahan Benhil. Foto: Malik Maulana

Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar pengendalian penyakit pada hewan penular rabies (HPR) dengan memberikan pelayanan vaksinasi gratis, di RPTRA Melati 04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (19/1).

Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi HPR ini sudah berlangsung dari Selasa (18/1) kemarin dan ini merupakan hari kedua diadakan di Kelurahan Benhil.

“Pelayanan vaksinasi rabies gratis ini bagi warga Kelurahan Benhil atau warga Jakarta Pusat saja dengan syarat umur hewan kesayangan di atas 4 bulan, tidak hamil dan menyusui," ujarnya di lokasi.

Penty juga berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang memiliki hewan kesayangan seperti anjing, kucing, monyet, dan musang untuk lebih mengerti akan kesehatan hewan peliharaan tersebut dan juga dalam rangka DKI Jakarta zero rabies.

"Pada hari ini pelayanan vaksinasi HPR di Kelurahan Benhil ada sebanyak 72 hewan yang terdiri dari anjing 19, kucing 53," ungkapnya. 

Ia menambahkan, Sudin KPKP pada tahun ini menargetkan 5.250 HPR yang akan di vaksinasi gratis.