Sudin LH Gelar Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Sampah di Tanah Abang

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Pembinaan dan evaluasi pengelolaan sampah implementasi Pergub 77, di Aula Kecamatan Tanah Abang. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar pembinaan dan evaluasi pengelolaan sampah implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) 77, di Aula Kecamatan Tanah Abang, Jalan K.H Mas Mansyur, Kamis (1/9).

Koordinator Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat Wasis Gunawan mengatakan, pada Maret lalu telah dilakukan sosialisasi awal sehingga dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana efektifitas kegiatan ini.

"Kegiatan ini untuk mengetahui dan mengevaluasi apa-apa yang kurang, sehingga bisa diperbaiki atau ditingkatkan, evaluasinya berdasarkan data dan peninjauan ke lapangan," katanya.

Wasis menuturkan, pembinaan ini akan terus dilakukan hingga mendapatkan hasil yang baik karena Pergub 77 merupakan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka mengelola sampahnya.

"Kita coba menggugah masyarakat untuk mengelola sampahnya, kita telah melakukan sosialisasi, penyaluran sarana dan prasarana, membina bank sampah," tuturnya.

"Kecamatan Tanah Abang sudah di atas rata-rata target yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta," imbuhnya.

Sementara itu, Pengurus Bank Sampah Sehat Bersih Rusun Tanah Abang RW 11 Kelurahan Kebon Kacang Andi Ismigranti mengungkapkan, kegiatan pembinaan ini sangat bagus dan banyak masukan yang diperoleh.

Menurutnya, kegiatan pengelolaan sampah sudah mencapai 80 persen bahkan RW-RW sekitar turut bergabung di bank sampah Sehat Bersih Rusun Tanah Abang.

"Semoga kegiatan ini terus berlanjut, dan bagi para bank sampah di wilayah kecamatan lain yang sudah sukses mengelola bank sampah, untuk berkunjung ke wilayah memberikan motivasi para pengurus dan warga agar semakin semangat," ucapnya.