Sudin Parekraf Jakpus Bentuk Pokdarwis
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sudah sesuai dengan SK Wali Kota Jakarta Pusat, 29 Agustus lalu.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Parekraf Kota Administrasi Jakarta Pusat Shinta Nindyawati menerangkan, Pokdarwis ini terdiri dari beberapa kelompok di antaranya, kelompok bidang eduwisata, bidang agrowisata, bidang ekonomi kreatif, bidang sejarah budaya, dan bidang industri pariwisata.
“Kita akan melakukan pengukuhan pada 13 September 2022 mendatang bersama Wali Kota Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Baca Juga:
Asekbang Minta Pokdarwis Kembangkan Destinasi Wisata Baru
Pasca-pengukuhan, nantinya, Pokdarwis Kota Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan studi banding ke Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk melihat perkembangan destinasi wisata di sana. Wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah dipilih karena perkembangan wisata di dua wilayah tersebut cukup cepat.
“Setelah pengukuhan kita adakan bimtek satu hari penuh, lalu tanggal 17-18 September kita ada kunjungan lapangan studi banding ke Yogyakarta dan Jawa Tengah,” terangnya.
Ke depan, lanjut Shinta, jika memang perlu dikembangkan pihaknya akan membentuk Pokdarwis ditingkat kecamatan.