Sudin PPKUKM Akan Hidupkan Koperasi Wirausaha Kecamatan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Kasudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Melinda Sagala. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sudin Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menghidupkan kembali Koperasi Wirausaha Kecamatan (KWK).

Kasudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Melinda Sagala mengatakan, akan menghidupkan kembali KWK dengan melaksanakan pelatihan soft skill dan hard skil yang berkaitan dengan koperasi dan kewirausahaan tahun ini.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan percepatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KWK di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat.

“Kita akan mendorong RAT tahun buku 2021 agar semua anggota bisa menyampaikan hak dan kewajibannya sebagai anggota KWK,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).

Dengan adanya RAT ini, Melinda menjelaskan, dapat memberikan informasi pada Jakpreneur mengenai keanggotaan KWK. Sehingga kedepannya semakin banyak anggota Jakpreneur yang ikut menjadi anggota KWK.

“Harapannya makin banyak Jakpreneur di wilayah Jakpus bergabung dengan koperasi dan mendapatkan manfaat dari koperasi,” jelasnya.

Melinda menambahkan, salah satu manfaat Jakpreneur menjadi anggota KWK yakni mendapatkan pengadaan bahan baku produksi. Di mana dengan status KWK yang sudah berbadan hukum membuat KWK mendapatkan bahan baku dengan harga grosir.