Sudin Pusip Gelar Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Bagi Warga Kebon Kacang

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Sudin Pusip Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip di Kantor Kelurahan Kebon Kacang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip (Sudin Pusip) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar layanan restorasi dan digitalisasi arsip kepada masyarakat rawan banjir dan kebakaran di Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.

Kasudin Pusip Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwan Septinadi mengatakan, kegiatan restorasi dan digitalisasi arsip ini akan berlangsung selama dua hari (tanggal 21-22 Februari 2022) di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Kebon Kacang.

Restorasi dan digitalisasi arsip ini bertujuan untuk membantu warga rawan banjir dan kebakaran, sehingga dokumen atau surat berharga tidak hilang karena telah tersimpan secara digital.

"Hasil digitalisasi arsipnya disimpan dalam bentuk Compact Disc (CD) dan diberikan kepada warga. Jadi jika terjadi sesuatu musibah seperti kebakaran, banjir, atau musibah lainnya warga yang bersangkutan punya salinan arsipnya dalam bentuk digital," kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (21/2).

Irwan mengungkapkan, jenis arsip yang direstorasi dan digitalisasi bermacam-macam mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Ijazah (SD, SMP, SMA, dan Universitas), Buku Nikah, Akta Nikah, Surat Nikah, Sertifikat Tanah, Akta Jual Beli serta surat berharga lainnya.

"Kami menargetkan 80 sampai 100 lembar arsip dan ini gratis tanpa dipungut biaya," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Kebon Kacang Muhammad Bellie Oktariyan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan restorasi dan digitalisasi arsip supaya terhindar dari kehilangan dan kerusakan akibat banjir atau kebakaran.

"Ini sangat membantu kelurahan dan warga masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya," ucap Bellie.

Dia juga mengharapkan agar kegiatan ini berjalan lancar dan masyarakat mempunyai kesadaran untuk menjaga semua dokumen yang dimiliki dengan direstorasi atau digitalisasi.

"Saya berharap warga dapat segera memanfaatkan momentum ini, kerahasiaan data sangat terjamin dan tidak perlu ragu. Dengan arsip yang direstorasi atau digitalisasi ini akan lebih aman," tandasnya.