Sudin SDA Jakarta Pusat Perbaiki Turap Kali Phb Rawa Kerbau
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Jakarta Pusat melakukan perbaikan turap kali penghubung (Phb) Rawa Kerbau, Jalan Letjen Suprapto No.14, RT 10 RW 07, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih.
Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat Achmad Daeroby mengatakan, perbaikan turap sekaligus pengurasan saluran merupakan usulan permintaan dari pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Perbaikan ini kami tindak lanjut usulan dari pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebab dinding turap tersebut menyatu dengan lahan parkir," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).
Achmad menjelaskan, pengerjaan meliputi pengurasan kemudian dilanjutkan perbaikan dinding turap Phb yang sebelumnya sudah rusak dan longsor. "Dikhawatirkan jika tidak segera diperbaiki maka longsornya akan semakin lebar," jelasnya.
Dia menerangkan, turap yang diperbaiki sepanjang 42 meter dengan lebar dan tinggi 3 meter ditargetkan selesai Juli 2022. "Pengerjaan ini sudah kita lakukan sejak awal April, kami mengerahkan kurang lebih 25 personel," ungkapnya.
Menurutnya, perbaikan ini dilakukan secara manual, dengan menggunakan dua alat pompa dan breaker untuk membantu pengurasan saluran sedalam 1 meter, dibantu alat linggis, pacul, dan perkakas lainnya.
"Diharapkan dengan perbaikan turap ini dapat mencegah aliran air masuk ke dalam gedung dan bahu jalan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman," tutupnya.