Sudinsos Telah Distribusikan 820 Alat Bantu Fisik Bagi Difabel

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Sudinsos menyerahkan kursi roda. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kondisi difabel tidak mengurangi seseorang untuk mendapatkan hak asasinya, karena hak asasi adalah mutlak dimiliki oleh setiap individu dan dijamin oleh negara.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang difabel yaitu memastikan pelaksanaan upaya perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang difabel untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan untuk berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Salam menjelaskan,  difabel fisik mempunyai keterbatasan mobilitas untuk melaksanakan peran dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, pemerintah hadir membantu difabel fisik dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sehingga tidak tergantung kepada orang lain.

"Selama periode 2017 sampai dengan Agustus 2021 pihaknya sudah mendistribusikan 820 alat bantu fisik seperti kursi roda dewasa, kursi roda anak, tongkat walker, tongkat kaki tiga, dan tongkat netra," katanya, Senin (26/9).

Ia menerangkan, masih banyak penyandang difabel yang belum dapat diakomodasi dengan jumlah pengadaan alat bantu fisik. Sesuai data sampai dengan Agustus 2022 sekitar 100 pemohon yang masuk daftar tunggu dengan berbagai jenis permohonan alat bantu fisik, namun hampir rata-rata didominasi permohonan alat bantu kursi roda dewasa.

"Banyaknya pemohon yang mengajukan alat bantu fisik ini berkat terobosan-terobosan yang dilakukan Sudinsos Jakarta Pusat seperti sosialisasi secara terus-menerus, melakukan promosi melalui infografis, leaflet dan banner, link melalui bit.ly/ABFDIGITAL, ini untuk mempermudah bagi penyandang disabilitas yang ingin alat bantu fisik," tambahnya.

“Ke depan pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan mencoba menganggarkan alat bantu fisik perorang sesuai aspirasi masyarakat, Musrenbang, dan usulan lain yang memenuhi kriteria yang ditetapkan," imbuhnya.