Susun Renaksi, Posyandu Akan Terintegrasi dengan Layanan Lain

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) di salah satu hotel Jalan Mangga Besar Raya, Rabu (9/11). Foto: Maulana

Dalam rangka penguatan terhadap pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersama Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) dan Kelompok Kerja (Pokja) Posyandu serta Tokoh Masyarakat melakukan Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) di salah satu hotel Jalan Mangga Besar Raya, Rabu (9/11).

Pengelola program pemberdayaan peran serta masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Wisnu Yulianto mengatakan, Provinsi DKI Jakarta sangat peduli sekali terhadap posyandu yang ada di masyarakat dan ini adalah sebuah kolaborasi.

"Hari ini bagian dari pada mengkolaborasikan semua perangkat daerah yang ada di Provinsi DKI Jakarta mulai dari kesehatan, kesejahteraan rakyat, UMKM, Dukcapil, PPAPP, Biro Kesos, KPKP, PKK, dan lintas sektor lainnya, jadi kita harapkan peran dari kita masing-masing perangkat daerah bisa berkontribusi terhadap posyandu," katanya.

Wisnu menuturkan, posyandu merupakan layanan sosial dasar untuk masyarakat berkaitan dengan kesehatan dan diharapkan dengan penyusunan Renaksi ini, posyandu bisa terintegrasi dengan layanan lainnya seperti Dukcapil, ketahanan pangan, pelatihan, dan lainnya.

"Jadi harapan kami, sesuai amanat Kemendagri Nomor 18  Tahun 2018 bahwa posyandu itu menjadi sebuah kelembagaan yang akan menjadi sangat besar dari kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Jadi kami harapkan dengan peran tugas fungsi yang besar tadi itu akan berdampak terhadap semua sisi layanan dasar yang diberikan pada masyarakat, ujung-ujungnya masyarakat bisa menjadi lebih kompeten bisa menjadi lebih berkualitas, sarana prasarana menjadi makin lebih baik," tuturnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Subkoordinator Urusan Kesehatan dan PAPP Setko Administrasi Jakarta Pusat Mayzura Ghassani mengungkapkan, melalui acara ini pihaknya dapat mempelajari rencana aksi agar lebih berdampak bagi masyarakat.

"Salah satunya untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat itu sendiri. Saya harap dengan diselenggarakannya rencana aksi ini  dapat memotivasi seluruh pihak yang terlibat dan lebih tepat sasaran sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat," ungkapnya.

Acara ini, lanjutnya, memang lebih ditekankan pada posyandu yang fokusnya membahas rancangan peraturan Gubernur tentang pelaksanaan penyelenggaraan posyandu biro kesejahteraan sosial.

"Kita sekarang sedang menyusun Renaksi-nya, output yang diharapkan adalah masukan-masukan dari berbagai pihak yang terlibat, dinas yang terlibat, lalu nanti kedepannya biro kesejahteraan sosial akan merampungkan Peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan Posyandu. Dan untuk kami akan ikuti serta tuangkan juga dalam peraturan di tingkat kota," tutupnya.